Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, yang diwakili oleh wakil ketua II H Suhada mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD No 12 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan DPRD No 5 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD kabupaten Muratara, pasal 116 ayat 3 hurup a, angka 1 dan 2 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat 1 (pertama) berupa penjelasan kepala daerah dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah, dan di lanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi-fraksi dewan terhadap raperda.
Selanjutnya, sesuai dengan pasal 116 ayat 3 hurup a angka 3, peraturan DPRD No 12 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan DPRD No 5 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD kabupaten Muratara, bahwa rapat paripurna dewan pada hari ini merupakan lanjutan tingkat 1 (pertama) berupa tanggapan dan atau jawaban kepala daerah atas pandangan umum Fraksi fraksi dewan terhadap 14 Raperda rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara.
“Mari kita bersama sama mendengarkan dan menyimak jawaban pihak eksekutif atas pemandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap 14 raperda di bumi berselang serundingan,” ajak H Syuhada.
Sementara Bupati Muratara H M Syarif Hidayat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada yang Ketua DPRD dan Wakil Ketua serta anggota DPRD kabupaten Muratara, yang mana telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi fraksi partai Gerindra, Hanura, PAN, Partai Gerakan Indonesia Raya, PPI, KBK, DPRD Kabupaten Muratara serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD Muratara yang telah menyampaikan tanggapan, baik berupa saran, harapan dan himbauan dalam pemandangan umum terhadap 14 raperda rancanagan peraturan daerah Kabupaten Muratara.
“Kami berupaya memberikan jawaban yang terbaik agar dapat memenuhi harapan sidang paripurna yang terhormat, namun tidak menutup kemungkinan masih ada kekurangannya,” kata Bupati.
Untuk itu, Sambung H Syarif Hidayat dengan segala kerendahan hati kiranya Dewan yang terhormat dapat memakluminya.*AgusKristianto