Lubuklinggau, JS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hari Sabtu (13/1) lalu sekitar pukul 19.00 WIB, meringkus pelaku yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba berinisial RS (40) warga Manau IX, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur (Bengkulu).
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, berawal dari tim anggota BNN menerima informasi lewat Short Massage Service ( SMS) yang berisikan ada kurir, pengedar narkoba antar provinsi sedang berada di Kota Lubuklinggau,
Dengan ciri pelaku mengendarai mobil Avanza yang akan mengarah kearah Bengkulu, kemudian pelaku yang mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan plat BD 1455 PZ sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 Kota Lubuklinggau langsung diciduk anggota BNN.
Dan beberapa anggota BNN lainnya, langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan termasuk didalam mobil menemukan sejumlah barang bukti (BB) diantaranyai dua paket besar diduga sabu dengan berat mencapai 12,5 gram. Lalu satu klip plastik yang diduga berisi ekstasi warna pink logo S sebanyak 12 butir dengan berat 3,15 gram.
Turut diamankan pula satu unit mobil Avanza warna hitam BD 1455 PZ dan satu HP Samsung. Hal ini diutarakan Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho kepada sejumlah awak media, ” Kita langsung bergerak mengamati kendaraan yang dimaksud dan melihat ciri-ciri yang sesuai dengan informasi Dan ternyata saat itu pelaku ditemukan sedang mengisi bahan bakar minyak mobil,”ujar Edy.
Lebih lanjut, untuk saat ini pelaku sudah kita tetapkan tersangka sambil menunggu pendalaman, Mengenai sabu ekstasi ini berasal dari Lubuklinggau dan akan diedarkan di Kabupaten Kaur (Bengkulu), sekaligus pengedar narkoba antar provinsi, dari saudara AJ (DPO) sesuai dengan pengakuan tersangka saat dinterograsi dan sedang didalami guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menambahkan dengan ditangkapnya tersangka RS, pihak BNN kedepan akan lebih mencermati, intens melakukan pengawasan jalur darat. Apalagi Lubukinggau merupakan jalur perlintasan. “karena lubuklinggau kawasan transit maka intens pengawasan dilakukab jalur darat,”pungkasnya.
Terpisah, Kasi Pemberantasan BNN Lubuklinggau, AKP Sukirman mengatakan adanya pengakuan tersangka masuk ke Lubuklinggau baru pertama kali. Dan sebelumnya tersangka pernah mengambil barang dari Bengkulu dengan KRM, narapidana kasus narkotika di Lapas Bengkulu yang saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Mungkin stok narkoba milik KRM tadi kosong di Bengkulu. Sehingga dia mencari alternatif ke Lubuklinggau, berdasarkan informasi diterima pihak BNN Lubuklinggau harga narkoba di Lubuklinggau lebih murah dibandingkan dengan harga yang ada di Bengkulu, “jelas Sukirman meniru ucapan tersangka dimana pengakuan tersangka dirinya membeli narkoba di Lubuklinggau seharga Rp20 juta. Kemudian dirinya mendapatkan upah Rp1,5 juta. (Admin)