Musirawas, JS – Puluhan massa yang tergabung dalam Fron Perlawanan Rakyat (FPR) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemua Silampari (Ampes), mendatangi Mapolres Musi Rawas (Mura) untuk berunjuk rasa dan menyatakan sikap, Senin (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan mereka ke Mapolres, guna manyakan persoalan pertanahan di Bumi Silampari, yang selalu melilit leher rakyat kecil khususnya di wilayah Musi Rawas (Mura). Terutama lahan yang berada di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi.

Seperti kasus yang sedang dialami oleh Rudiansyah, yang kini sedang mendekam di Lapas, merupakan orang yang sejak tanggal 8 April, secara resmi dituntuk Desa untuk mengelola tanah Desa Seluas kurang lebih dua Hektar.

Advokasi FPR Andi Lala mengatakan jika pada tahun 2018, pihak dari Ibrahim Cik Ola, menyerobot lahan yang dimaksud, dengan melakukan perusakan lahan dengan tanaman tumbuh, diatas lahan Desa yang dikelola oleh Rudiansyah.

“Untuk itu kami datang kesini, demi tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat, maka dengan ini kami menuntut,”Kata Andi Lala, Senin (14/5).

Andi Lala mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas, kasus Surat Pengakuan Pemilik Hak (SPPH) bodong saudara Ibrahim Cik Olah.

“Mendesak pihak kepolisian untuk profesional, untuk menyelesaikan Lahat aset Desa yang telah dirusak pihak dari Cik Ola, tangkap dan adili Cik Olah,”tegasnya.

Sementara Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kabag Ops Kompol Handoyo saat dikonfirmasi, jika mereka tadi datang kesini menyakan kasus yang sudah dilaporkan, dan kasus tersebut saat ini masih sedang ditangani penyidik Sat Reskrim.

“Untuk sementara kita saat ini sedang melengkapi saksi-saksi. Serta pendukung lainnya,”kata Kompol Handoyo kepada awak media.

Dilanjutkannya, mereka sudah berkordinasi dengan Kasat Res AKP Wahyu, dan sehingga mereka menerima, dan memberikan dukungan-dukungan bukti lainnya.

“Mereka mendukung dengan progres Sat Reskrim,”tutupnya.*Akew/Odink

Reporter: admin