Site icon Jurnal Silampari

Disinyalir Takut Digugat, Bupati ‘Persulit’ Salinan SK Pilkades L Sidoharjo

MUSI RAWAS, JS – PASCA Pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih se-Kabupaten Musi Rawas pada Senin (8/05/ 2023) masih menyisahkan persoalan, salah satu nya adalah Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo.

Abdul Aziz dari Kantor Hukum Abdul Aziz & Partners. Selaku Kuasa Hukum dari Mahmudi sangat menyayangkan bahwa Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas gagap menghadapi persoalan Desa L Sidoharjo.

Kami melihat dengan mempersulit memberikan Salinan SK, Bupati Musi Rawas sangat takut Digugat ke PTUN,”terang Kuasa Hukum Bumi Silampari ini.

Dijelaskan dia, 1 (satu) hari setelah Pelantikan, tepatnya tanggal 9 Mei 2023 pihaknya selaku Kuasa Hukum saudara Mahmudi telah melayangkan surat ke BPMD Prihal Salinan Putusan, tetapi hingga saat ini tidak diberikan.

Selanjutnya, pada Senin tanggal 15 Mei 2023 pihaknya kembali mendatangi BPMD menanyakan tentang SK tersebut.

“Lucunya dijawab SK tersebut belum di tandatangani oleh Bupati. Bagaimana mungkin Pelantikan sudah dilaksanakan SK belum ditanda-tangani,”jelas pria yang akrab di sapa Kando Aziz ini.

Kemudian lanjut dia, mereka (pihak PMD-red) menyatakan akan segera memberikan salinan SK tersebut dan memintak nomor kontak WatshApp.

“Kami atas nama Kuasa Hukum Mahmudi selaku pihak yang dirugikan dan berkepentingan, sangat berkeberatan dengan sikap Bupati Musi Rawas tidak memberikan Salinan SK tersebut,”tegasnya.

Menurut dia, Bukan kah cara menempuh jalur hukum adalah cara yang terhormat, sikap yang bermartabat.

“Kenapa Bupati Musi Rawas bersikap Arogan dan Tidak Demokratis atau kah Kadis BPMD tidak menjalankan tugas dengan baik, tidak bersikap profesional dan mengabaikan kepentingan hukum klien kami. Sikap seperti ini adalah sikap buruk birokrasi. Tentunya kami bersama masyarakat akan mendatangi Kantor BPMD dan Bupati dengan melakukan Protes Keras atas persoalan ini. Insya Allah Senin surat Pemberitahuan ke Polres akan kami masukan,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPMD Kabupaten Musi Rawas, Sarjani melalui Kepala Bidang (Kabid 1), Satria saat di konfirmasi Via WatshApp pribadinya Jum’at (19/5), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu, mengingat beberapa hari yang lalu Sekretaris Daerah (Sekda) sedang DL.

“Masih di meja Sekda ndo. Kalo saat ini dalam proses untuk pastinyo mungkin dalam waktu dekat ini ndo,”pungkasnya.(“***).

Exit mobile version