Diduga Langgar Netralitas ASN, 11 Oknum Pejabat di Muratara Diperiksa Bawaslu

oleh -1,482 Dibaca

MURATARA, JS – BUKAN rahasia umum lagi, dan tak bisa dipungkiri jika menjelang Kontestasi Pilkada, Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga ikut andil dan mendukung salah satu kandidat terutama Petahana.

Seperti halnya, di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Netralitas ASN dipertanyakan? Sebab berdasarkan data yang dihimpun Awak Media Online Jurnal Silampari.com, bahwa Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) kabupaten Musi Rawas Utara, pada hari ini, Jum’at (03/07) akan memeriksa 11 Oknum Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Kepastian pemeriksaan tersebut, berdasarkan surat Pemberitahuan BAWASLU Kabupaten Musi Rawas Utara, kepada Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Nomor : 87/BAWASLU-PROV SS-07/TU-00.01/VII/2020, yang berisi bahwa sehubungan dengan adanya laporan yang disampaikan ke Bawaslu tanggal 02 Juli 2020 tentang adanya dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dengan barang bukti CD Rekaman dan foto Screenshoot yang diduga membahas tentang pemenangan salah satu bakal calon pada Pilkada Tahun 2020.

Atas dasar laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN di Pemkab Muratara terhadap terlapor.

Adapun ke- 11 nama Oknum Pejabat yang akan diperiksa Bawaslu yakni Erwin Syarif (Kepala BAPPEDA), Makmun Habib (Camat Karang Jaya),Hj. Gusti Rohmani (Kadis PMDP3A), Asnawi ( Kasubbid Ekonomi BAPPEDA), Septian Zulkabli (Kabid Dikdas), Sulpani Ahyadi ( Kasubbid Penagihan dan Keberatan PBB dan BPHTB di BAPPEDA), Sukarmen (Kabid Pembendaharaan dan Verifikasi BPKAD), Amra Wijaya ( Kabid Pembangunan, Pendapatan lainnya di BAPPEDA), Izhar ( Kabid Anggaran di BPKAD), Syarmidi ( Kepala BPBD),dan Abdul Kadir ( Camat Rawas Ulu).

Sampai berita ini diterbitkan, baik Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara maupun ke-11 Oknum Pejabat yang diperiksa, belum bisa dimintai keterangan.*Reki Alpiko Tegar.

No More Posts Available.

No more pages to load.